Aksi 212 hanya berlangsung di lapangan Monas

Majelis Ulama Indonesia, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia dan kepolisian sepakat bahwa aksi 2 Desember nanti berlangsung di lapangan Monas, Jakarta Pusat. Aksi ini hanya berupa kegiatan keagamaan seperti zikir dan doa mulai jam 08.00 dan diakhiri dengan salat Jumat.
Kesepakatan itu muncul seusai pertemuan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Majelis Ulama Indonesia dan GNPF-MUI, di Gedung MUI Jakarta, Senin (28/11/2016). Tito mengharapkan agar aksi berlangsung dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pihak kepolisian dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
“Mudah-mudahan kita berharap jangan sampai ada pihak ketiga yang bisa mengganggu kegiatan ini,” kata Tito melalui Voa Indonesia.
Ketua Front Pembela Islam (FPI) yang juga Ketua Pembina GNPF-MUI Rizieq Shihab mengatakan mengapresiasi sikap Kapolri yang memperbolehkan berlangsungnya aksi ini.
Rizieq mengatakan akan mengikuti anjuran dari Kapolri untuk melakukan aksi di Silang Monas dan tetap menuntut agar tersangka kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama ditahan.
Rizieq menjelaskan lima kesepakatan antara GNPF-MUI dan Polri, yaitu:
1. GNPF-MUI dan Polri telah sepakat bahwa dalam aksi ‘Bela Islam 3’ akan digelar zikir dan doa untuk keselamatan negeri dan tausiah umaroh dan ulama di lapangan Monas mulai pukul 08.00 WIB sampai salat Jumat.
2. GNPF-MUI mengajak seluruh personel TNI dan Polri agar ikut dalam ‘Aksi Bela Islam 3’ ini untuk berzikir, berdoa, bersalawat, salat Jumat bersama dan mendengar tausiah dari para umaroh ulama.
3. GNPF MUI bersepakat dengan Polri, usai salat Jumat para pimpinan GNPF akan menyapa umat Islam di sepanjang jalan sekaligus melepas mereka pulang dengan tertib. Ini sekaligus merupakan tanggung jawab dari GNPF untuk memastikan peserta aksi pulang dengan tertib dan aman.
4. GNPF MUI sepakat dengan Polri perlunya dibentuk tim terpadu antara Satgas GNPF dengan TNI dan Polri untuk mengatur masalah teknis pelaksanaan di lapangan seperti penetapan kiblat dan pengaturan salat Jumat supaya tertib dan rapi, dan menyediakan posko medis dan logistik serta tempat wudu dan toilet.
5. GNPF-MUI dan Polri bersepakat bahwa jika ada gerakan pada 2 Desember di luar kesepakatan yang sudah dibuat bersama, GNPF menyatakan itu bukan bagian dari Aksi Bela Islam 3, dan GNPF-MUI tidak bertanggung jawab, serta Polri, memiliki hak dan kewajibannya untuk mengambil langkah-langkah mengantisipasi dan mengatasinya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ma’ruf Amin mengatakan lega dengan hasil kesepakatan dalam penyelenggaraan aksi 2 Desember 2016. Ma’ruf Amin berharap aksi dapat berlangsung damai.
“Ya, ini luar biasa. Sesuatu yang tadinya jauh, ada yang ke sana ada yang ke sini, tapi bisa bertemu menjadi suatu kesepakatan. Ini kan luar biasa,” kata Ma’ruf.
Unjuk rasa bertajuk Aksi Bela Islam 3 merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya yang dipicu adanya dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pada dua aksi sebelumnya, massa meminta polisi memproses hukum Ahok.
Ajakan demo rupanya tetap bergulir meski Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka pada 16 November lalu. Kepolisian mensinyalir demo 2 Desember memiliki agenda gelap sehingga “memagari” dengan maklumat Kepolisian Daerah Metro Jaya. Maklumat yang dikeluarkan pada 21 November 2016 itu menegaskan larangan upaya makar terhadap Presiden, Wakil Presiden dan Pemerintah.
berita berita
0 comments:
Post a Comment