Berita Terkini: Polri, Penangkapan Terduga Makar Diyakini Langkah Tepat

Beberapa jam sebelum dilansungkannya aksi damai jilid III, pihak Kepolisian melaksanakan penangkapan terhadap sejumlah tokoh yang disinyalir hendak melakukan makar. Penangkapan tersebut dilaksanakan pada Jum�??at (02/12) pagi, dikediamannya masing-masing. Mereka adalah, Kivlan Zen, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Rizal, Jamran serta Ahmad Dhani.
Menurut kabar terbaru, beberapa diantaranya telah kembali dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Terkecuali, Sri Bintang Pamungkas, Rizal serta Jamran yang masih dalam proses pemeriksaan dan masih ditahan. Proses penangkapan tersebut bukanlah tanpa diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup.
Pasalnya, sebelumnya, pihaknya memang telah mengawasi kegiatan-kegiatan mereka sejak demo 411 atau aksi damai jilid II beberapa waktu lalu. Sehingga, dengan berbekalkan bukti-bukti yang cukup, mulai dari tulisan tangan perencanaan hingga rekaman percakapan, yang akhirnya proses penangkapan itu�??pun segera dilakuan pada Jum�??at kemarin.
�??Bicara konten, isi, isyarat, tentang kualitas percakapan, alat bukti digital forensik, itu bakal dibuka di pengadilan saja. Bagaimana �??bapak bicara apa, ibu bicara apa, apa benar,�?? dinamika tersebut bagusnya kita buktikan saja di pengadilan, ketimbang kita sampaikan seperti ini. Tindakan kepolisian dipercaya berdasarkan hukum dan UU yang berlaku di Negeri ini,�?� ungkap Kadiv Humas Polri, Boy Rafli Amar. Segala tindak pidana yang berhubungan dengan makar dapat dijerat dengan Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 KUHP.
Sehingga, langkah Polri kemarin dinilai tepat, lantaran guna mengantisipasi hal tersebut tidaklah diperlukan waktu yang lama guna menangkap sejumlah terduga pelaku makar. Lantaran, jika terlambat, takutnya dapat memanfaatkan kesempatan kala melakukan aksi super damai 3 kemarin dengan memanas-manasi serta melakukan penghasutan terhadap masa peserta demo 212 kemarin.
Adanya kekhawatiran dari pihak Polri mengenai kemungkinan hadirnya pihak-pihak yang tak bertanggung jawab yang hendak memanfaatkan aksi damai jiid III kemarin, menjadi salah satu dasar penangkapan itu dilakukan. Pasalnya, pihak kepolisian juga merasa bertanggung jawab atas adanya segelintir orang yang berniat untuk ikut memanfaatkan masa pada demo kemarin guna memakjulkan pemerintahan saat ini. Hal tersebut tentunya menjadi kekhawatiran tersendiri bagi Polro yang bertugas menjadi pelindung sekaligus pengayom peserta aksi super damai kemarin.
berita berita
0 comments:
Post a Comment